Surakarta- Bagi anda warga Solo Jawa Tengah dan sekitarnya yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Jadwal SAMSAT Keliling Kota Surakarta /Solo
SAMSAT KELILING :

– Senin : Kelurahan Banyuanyar, Kec. Gemolong dan Colomadu.

– Selasa : Halaman parkir pusat oleh-oleh Jongke, Kec. Baki dan Karanggede.

– Rabu : Kelurahan Singopuran Kartasura dan Kec. Simo.

– Kamis : Kecamatan Jebres, Kecamatan Mojolaban.

– Jumat : Balaikota Surakarta.

– Sabtu : Goro Assalam.

– Minggu : Car Free Day Jl. Slamet Riyadi Surakarta.

WAKTU PELAYANAN : 08.00 – 14.00 WIB

PERSYARATAN :
BPKB asli + fotocopy KTP 1 lembar, STNK asli + fotocopy 1 lembar, KTP asli + fotocopy 1 lembar.

(Sumber: otomotifnet.com)

Dilansir dari halaman iklansuaramerdeka.com, jadwal lebih lengkap dari jadwal di atas. Berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah Surakarta dan sekitarnya:

Untuk memastikan lokasinya, silakan hubungi 0271-718007 selaku Kantor UP3AD/ Samsat Kota Surakarta.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Surakarta atau Solo untuk 2017 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

(Sumber: https://www.iklansuaramerdeka.com/)

1 Comments

  1. Tanggal merah/ libur nasional tetap buka ga bpk/ibu...???

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post