Cianjur- Bagi anda warga Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Cianjur.
- Senin di Toko Kawan Baru- Karang Tengah.
- Selasa di Pos Polisi 10C - Pasir hayam - Cilaku..
- Rabu di Toserba Yogya Cianjur.
- Kamis di Desa Pasanggrahan - Ciranjang.
- Jumat, Jumat Keliling.
- Sabtu: Libur.
- Minggu di Car Free Day.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.
Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
(Sumber: www.cianjur.jabar.polri.go.id/)
Post a Comment