Kendal, Jawa Tengah- Bagi anda warga Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Kendal.
- Senin = Kantor Kec. Boja pukul 08.30 - 13.00 Wib.
- Selasa = Kantor Kec. Sukorejo pukul 08.30 - 13.00 Wib.
- Rabu = Bali Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan pukul 08.30 - 13.00 Wib.
- Kamis = Kantor Kec. Weleri pukul 08.30 - 13.00 Wib.
- Jum'at = Kantor Kec. Gemuh yg lama pukul 08.30 - 13.00 Wib.
- Sabtu = Stasiun Semut Cepiring pukul 08.30 - 13.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.
Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
(Sumber: UP3AD Kab. Kendal)
Post a Comment