Klaten, 23 Maret 2017- Bagi anda warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Lokasi Samsat Keliling wilayah Kabupaten Klaten pada Kamis, 23 Maret 2017 akan beroperasi di Kantor Kecamatan Trucuk dimulai pukul 08.30 Wib sampai dengan 13.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Kamis 23 Maret 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
(Sumber: https://twitter.com/kabarklaten)
Post a Comment