Bekasi, 23 Maret 2017- Bagi anda warga Kota Kota Bekasi yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Lokasi Samsat Keliling wilayah Kota Bekasi pada Kamis, 23 Maret 2017 akan beroperasi di Ruko Robson Lippo Cikarang. Pelayanan akan dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 14.00 Wib.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Bekasi pada Kamis 23 Maret 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: https://twitter.com/kabarklaten)

Post a Comment

Previous Post Next Post