Surabaya Utara- Bagi anda warga Kota Surabaya khususnya Surabaya Utara, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Berikut jadwal, lokasi pelayanan Samsat Keliling di Surabaya Utara:
  1. Samsat Keliling pagi di Jalan Kusuma Bangsa atau seberang Hi Tech Mall.
  2. Samsat Keliling Sore di Jalan Kranggan depan Ruko PHI.
Sedangkan untuk waktu pelayanan adalah sebagai berikut:
Pagi:
  • Hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis dimulai pukul 9.00 sampai 12.30 Wib.
  • Haru Jumat dimulai 08.00 sampai 11.30 Wib.
  • Hari Sabtu mulai pukul 9.00 sampai 12.30 Wib.
Sore:
Hari Senin sampai Sabtu, dimulai pukul 17.00 sampai 20.00 wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Surabaya Jawa Utara. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: https://twitter.com/samsatSbyUtara)

Post a Comment

Previous Post Next Post