Yogyakarta- Layanan masyarakat khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta kini lebih mudah dengan dilaunchingnya Gerai Samsat Kelurahan di Kantor Kelurahan Wirogunan. Launching sekaligus grand opening gerai samsat tersebut dilakukan pada Senin 10 April 2017 pagi.

Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Ditlantas Polda DIY Kompol Lufti mengatakan bahwa layanan samsat kelurahan ini dibuka untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Dirinya menambahkan jika masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Kelurahan di Kelurahan Wirogunan untuk mengakses layanan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK), sedangkan untuk pengurusan pajak kendaraan lima tahunan tetap harus dilakukan di Samsat induk.

"Jika tidak banyak warga yang mengantre untuk membayar pajak, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dua menit," terang Kompol Lutfi.

Adapun jadwal pelayanan samsat kelurahan yang dikhususkan untuk jenis pelayanan pengesahan STNK tahunan kendaraan wilayah DIY. dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib. Sedangkan hari Jumat dan hari Sabtu akan dilayani mulai 08.00 s/d 11.00 wib. Hari Minggu dan hari libur nasional pelayanan Samsat Kelurahan tidak beroperasi.


Launching yang dilakukan hingga siang tersebut dihadiri oleh puluhan pejabat dari Ditlantas Polda DIY, Dinas Pendapatan Daerah dan Forkompimca serta warga sekitar.

Post a Comment

Previous Post Next Post