Kabupaten Bandung- Bagi warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan STNK. Anda bisa merapat di dua lokasi samsat berikut yang bisa dituju untuk wilayah Kabupaten Bandung.

Berikut kami informasikan dua lokasi pelayanan Samsat di Kabupaten Bandung berikut waktu atau jadwal pelayanannya:
  • SAMSAT RANCAEKEK dengan alamat Jl. K.H. Ahmad Shadili No. 66 Rancaekek silakan pada Waktu Pelayanan yakni Hari Senin – Sabtu pukul 08.00 – 16.00 WIB.
  • SAMSAT SOREANG dengan Alamat Jl. Gading Tutuka Soreang, silakan pada Waktu Pelayanan Hari Senin – Sabtu pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Persyaratan perpanjangan STNK atau pajak kendaraan bemotor pada lokasi pelayanan Samsat tersebut di antaranya:
  1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
  2. STNK Asli.
  3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Mohon maaf untuk jadwal dan lokasi pelayanan samsat keliling Kabupaten Bandung akan kami sampaikan di kemudian hari di tulisan yang lain.

Demikian informasi tempat atau lokasi pelayanan Samsat yang bisa anda tuju untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat. Semoga tulisan ini bermanfaat dan atas kunjungannya kami ucapkan terimakaksih.

Sumber: http://bapenda.jabarprov.go.id

Post a Comment

Previous Post Next Post