Jawa Timur, 21 Mei 2017- Bagi anda warga Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling untuk Kota atau Kabupaten di Provinsi Jatim hari Minggu, 21 Mei 2017:
- SAMSAT KELILING KABUPATEN PASURUAN, 08:00-15:00 WIB DI PASAR NONGKOJAJAR TUTUR
- SAMSAT KELILING KABUPATEN TRENGGALEK, 06:00-09:00 WIB DI ALUN-ALUN TRENGGALEK (KEL. SURODAKAN KEC. TRENGGALEK)
- SAMSAT KELILING KABUPATEN BOJONEGORO, 06:00-08:00 WIB DI AREA CAR FREE DAY ALUN-ALUN KABUPATEN
- SAMSAT KELILING LAMONGAN LAMONGAN, 08:00-12:00 WIB DI ALUN ALUN LAMONGAN (MINGGU CERIA) JL.RAYA LAMONGREJO KEC/KAB.LAMONGAN
- SAMSAT KELILING KABUPATEN PAMEKASAN, 06:00-08:00 WIB DI ALUN ALUN TIMUR PAMEKASAN
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di Kota atau Kabupaten wilayah Jawa Timur pada Minggu 21 Mei 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
Sumber: Ditlantas Polda Jatim (http://www.ditlantas-poldajatim.org)
Post a Comment