Magelang, Juli 2017- Bagi anda warga Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Magelang selama bulan Juli 2017 usai libur lebaran:

  • Hari Senin, Samsat Keliling di Kecamatan Secang (payaman Secang).
  • Hari Selasa, Samsat Keliling di Depan Kecamatan Grabag.
  • Hari Rabu, Samsat Keliling di Kecamatan Metoyudan (Seberang Pegadaian Tanjung).
  • Hari Kamis, Samsat Keliling di Sebela Jembatan Elo, Ds Banyuurip Kecamatan Tegalrejo.
  • Hari Jumat, Samsat Keliling berada di Lapangan Garonan, Kecamatan Dukun.
  • Hari Sabtu, Samsat Keliling berada di Depan Kantor Kecamatan Bandongan.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Magelang Jateng selama bulan Juli 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: Polres Magelang, http://www.twitter.com/polresmagelang_

Post a Comment

Previous Post Next Post