Klaten, 3 Juli 2017- Untuk mengantisipasi melonjaknya antrian pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Klaten pada Senin (3/7/17) mendatang. Samsat Klaten akan memindahkan pelayanan Samsat Kelilingnya ke depan Samsat.

Bagi anda warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Lokasi Samsat Keliling wilayah Kabupaten Klaten pada Senin, 3 Juli 2017 yang seyogyanya akan beroperasi di Kantor Kecamatan Juwiring, pelayanan akan dipindahkan ke halaman Samsat Klaten dimulai pukul 08.30 Wib sampai dengan 13.00 Wib.
Pengumuman UPPD Kab Klaten disalin dari twitter.com/kabarklaten
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Senin, 3 Juli 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: https://twitter.com/kabarklaten)

Post a Comment

Previous Post Next Post