Kota Magelang- Bagi anda warga Kota Magelang Jawa Tengah, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kota Magelang setiap harinya:
  • Hari Senin, Samsat Keliling di Samping Gedung Golkar (Perdana).
  • Hari Selasa, Samsat Keliling di Samping Gedung Golkar (Perdana).
  • Hari Rabu, Samsat Keliling di Menowo (dekat SMPN 3).
  • Hari Kamis, Samsat Keliling di Menowo (dekat SMPN 3).
  • Hari Jumat, Samsat Keliling berada di Kebon Tebu Resto (depan Akmil).
  • Hari Sabtu, Samsat Keliling berada di Kebon Tebu Resto (depan Akmil).
  • Hari Minggu, Samsat Keliling berada di Car Free Day (Rindam)
Waktu pelayanan Samsat Keliling adalah:
  • Hari Senin sampai dengan hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wib.
  • Hari Sabtu mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wib.
  • Hari Minggu mulai pukul 06.00 sampai 09.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kota Magelang Jawa Tengah setiap harinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: http://www.twitter.com/inimagelangku

Post a Comment

Previous Post Next Post