Sumedang, Oktober 2017- Bagi anda warga Kabupaten Sumedang Jawa Barat, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang selama bulan Oktober atau tahun 2017 :

  • Hari Senin, Samsat Keliling di Pertigaan Conggeang.
  • Hari Selasa, Samsat Keliling di Alun-alun Tanjungsari.
  • Hari Rabu, Samsat Keliling di Alun-alun Wado.
  • Hari Kamis, Samsat Keliling di Pertigaan Cisarua Kecamatan Cisarua.
  • Hari Jumat, Samsat Keliling berada di Cipadung, Kecamatan Tanjungkerta.
  • Hari Sabtu, Samsat Keliling berada di Pasar Situraja Kecamatan Situraja.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang Jabar selama bulan Oktober 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: Samsat Sumedang, http://www.twitter.com/samsatsumedang

Post a Comment

Previous Post Next Post