Sragen, 2017- Bagi anda warga Kabupaten Sragen Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Sragen setiap harinya mulai hari ini (2017) adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Sukodono.
  • Hari Selasa, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Gondang.
  • Hari Rabu, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Tangen.
  • Hari Kamis, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Sambirejo.
  • Hari Jumat, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Masaran.
  • Hari Sabtu, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Karangpelem.
  • Hari Minggu, pelayanan Samsat Keliling di halaman Pemda Sragen (acara Car Free Day)
Waktu pelayanan adalah mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai atau sekitar 14.00 Wib. Sedangkan hari Minggu adalah selama berlangsung CFD.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sragen Jawa Tengah setiap harinya mulai 25 Okotber 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: instagram.com/satlantaspolressragen

Post a Comment

Previous Post Next Post