Ngawi- Bagi anda warga Kabupaten Ngawi Jawa Timur, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Ngawi setiap harinya:
  • Hari Senin, Samsat Keliling di depan Indomaret Kecamatan Gedunggalar, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Hari Selasa, Samsat Keliling di depan Indomaret Kecamatan Gedunggalar, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Hari Rabu, Samsat Keliling di depan Indomaret Kecamatan Paron, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Hari Kamis, Samsat Keliling di depan Mapolsek Geneng, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Hari Jumat, Samsat Keliling di depan Kantor Kecamatan Gerih, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wib.
  • Hari Sabtu, Samsat Keliling berada di Pasar Besar Ngawi, mulai 07.00 sampai 10.00 Wib.
  • Hari Minggu, Samsat Keliling berada di depan Taman Bermain Alun-alun Ngawi, mulai 07.00 sampai 10.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur setiap harinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: http://www.instagram.com/bahana_ngawi

1 Comments

  1. Maag sebelumnya mau tanya kalau plat L mau pajak di ngawi apa bisa ya min

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post