Pekanbaru Riau, Desember 2017- Bagi anda warga Kota atau Kabupaten di Provinsi Riau yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Dan berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kota Pekanbaru wilayah Provinsi Riau setiap harinya selama bulan Desember 2017:
- Hari Senin, Samsat Keliling di Mall Ciputra Seraya Jalan Riau Pekanbaru.
- Hari Selasa Samsat Keliling di Giant Panam / MTC Jalan H.R. Soebrantas.
- Hari Rabu Samsat Keliling di Mall SKA Jalan Soekarno Hatta.
- Hari Kamis Samsat Keliling di Pasar Tanggar Jalan Hangtuah Ujung.
- Hari Jumat Samsat Keliling di Depan Alam Mayang Jalan Imam Munandar.
- Hari Sabtu Samsat Keliling di Plaza The Central Jalan A. Yani No. 42 A.
- Hari Minggu di Samsat Keliling diCar Free Day Jalan Gajah Mada.
Untuk waktu pelayanan samsat keliling akan dilayani pada hari Senin sampai Rabu dimulai 10.00 sampai dengan 17.00 Wib. Hari Kamis mulai 08.30 sampai 13.30 Wib. Hari Jumat akan dilayani mulai 08.15 sampai dengan 11.30 Wib. Hari Sabtu akan dilayani mulai 09.00 sampai dengan 17.00 Wib. Dan hari Minggu akan dilayani mulai pukul 06.30 sampai dengan 09.30 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Pekanbaru Provinsi Riau setiap harinya selama bulan Desember 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
(Sumber: https://twitter.com/RTMCRiau)
Post a Comment