Batam, Kepulauan Riau, Februari 2018- Bagi anda warga Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Brikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Provinsi Kepri khususnya Batam selama bulan Februari 2018 yang dilansir dari akun instagram @semuatentangbatam:
Jadwal SAMSAT Keliling periode Januari-Februari 2018 di Kota Batam:
1. 29 Januari-03 Februari 2018.
(Bus Samsat: Hotel Utama, Mobil SAMLING: Tiban Center).
2. 05 Februari -10 Februari 2018.
(Bus Samsat: Keprimall, Mobil SAMLING: Botania).
3. 12 Februari -17 Februari 2018.
(Bus Samsat: MC.Donald Nagoya, Mobil SAMLING: Giant Bengkong).
4. 18 Februari - 24 Februari 2018.
(Bus Samsat: Nagoya Hill, Mobil SAMLING: Tiban Center).
5. 26 Februari - 03 Maret 2018.
(Bus Samsat: Hotel Utama, Mobil SAMLING: Botania).
Jam Opersional Senin-Kamis : 10:00-17:00 wib, Jumat : 09:00 s/d 12:00, 13:00-17:00 wib dan Sabtu : 11:00 s/d 15:30wib.
Maklumat Pelayanan:
Kami personil SIE STNK berkomitment dan berupaya dengan sungguh sungguh memberikan pelayanan secara akuntabel, transparan, tepat waktu dan teliti serta bebas pungli. Demi terwujudnya pelayanan prima polantas.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di wilayah Kepulauan Riau setiap harinya selama bulan Februari 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post