Kuningan, 1-4 Februari 2018- Bagi anda warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Kuningan minggu pertama bulan Februari 2018 adalah sebagai berikut:
  • Hari Kamis, 1 Februari 2018, pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Selajambe, pukul 09.00 - 12.00 Wib.
  • Hari Jumat, 2 Februari 2018, pelayanan Samsat Keliling di Pasar Kramatmulya, pukul 09.00 - 12.00 Wib.
  • Hari Sabtu, 3 Februari 2018, pelayanan Samsat Keliling di Luragung, pukul 09.00 - 12.00 Wib.
  • Hari Minggu, 4 Februari 2018, pelayanan Samsat Keliling di CFD Taman Kota Kuningan, pukul 06.30 - 09.00 Wib.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Jawa Barat setiap harinya selama minggu pertama bulan Februari 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: instagram.com/satlantaspolreskuningan

Post a Comment

Previous Post Next Post