Bojonegoro, 2018- Bagi anda warga Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur  setiap harinya terbaru 2018:
Samsat Keliling 1
  • Hari Senin, pukul 08.00 - 12.00 Wib di Kantor Kecamatan Sumberrejo.
  • Hari Selasa, pukul 08.00 - 12.00 Wib di Terminal Temayang.
  • Hari Rabu, pukul 08.00-12.00 Wib di Pasar Ngasem dan pukul 16.00- 20.00 Wib di Pasar Sumberrejo.
  • Hari Kamis, pukul 08.00-12.00 Wib di Pasar Sroyo Sumberrejo.
  • Hari Jumat, pukul 08.00-12.00 Wib di Pasar Buah Banjarejo.
  • Hari Sabtu, pukul 08.00-12.00 Wib di Perempatan Balen.
  • Hari Minggu, pukul 05.00-08.00 Wib di Acara Car Free Day (CFD).

Samsat Keliling 2
  • Hari Senin, pukul 08.00 - 12.00 Wib di Kantor Kecamatan Kalitidu.
  • Hari Selasa, pukul 08.00 - 12.00 Wib di Kantor Balai Desa Kapas.
  • Hari Rabu, pukul 08.00-12.00 Wib di Pasar Pasinan Baurejo dan pukul 16.00-20.00 Wib di Pasar Ngumpak Dalem Dander.
  • Hari Kamis, pukul 08.00-12.00 Wib di Kantor Kecamatan Kalitidu.
  • Hari Jumat, pukul 08.00-12.00 Wib di depan SMT Kapas.
  • Hari Sabtu, pukul 08.00-12.00 Wib di Kantor Balai Desa Dander.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Bojonegoro setiap hari ini terbaru 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: TMC Bojonegoro via akun http://www.twitter.com/lantasBJN)

Post a Comment

Previous Post Next Post