Pati, 2018- Bagi anda warga Kabupaten Pati JAwa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Pati setiap harinya terbaru tahun 2018 adalah sebagai berikut:

SAMSAT KELILING I:
  • Hari Senin di Kantor Kecamatan Cluwak.
  • Hari Selasa di Kantor Kecamatan Tayu.
  • Hari Rabu di Kantor Kecamatan Batangan.
  • Hari Kamis di Kantor Kecamatan Sukolilo.
  • Hari Jumat di Kantor Kecamatan Tambakromo.
  • Hari Sabtu, di Lapangan Tlogowungu.
SAMSAT KELILING II:
  • Hari Senin di Kantor Kecamatan Jakenan.
  • Hari Selasa di Kantor Kecamatan Juwana.
  • Hari Rabu di Kantor Kecamatan Margoyoso.
  • Hari Kamis di Rumah Makan Sendang Sani Margorejo.
  • Hari Jumat di Kantor Kecamatan Gembong.
  • Hari Sabtu, pelayanan samsat siaga.
Pelayanan samsat keliling:
  • Hari Senin sampai dengan Kamis, mulai pukul 09.00 sampai 13.00 Wib.
  • Hari Jumat dan Sabtu, mulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wib.
Untuk hari Minggu pelayanan samsat keliling di area Car Free Day (CFD) depan Kantor Bupati pada minggu ke-1 dan ke-3 pukul 06.30 sampai 09.00 Wib.


Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pati Jawa Tengah setiap harinya terbaru 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: UPPD Kab. Pati https://twitter.com/samsat_pati

Post a Comment

Previous Post Next Post