Tegal, Januari 2018- Bagi anda warga Kabupaten Tegal Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling sementara untuk wilayah Kabupaten Tegal setiap harinya adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin, pelayanan Samsat Keliling di depan SMA 3 Tegal/ Pasar Langon.
  • Hari Selasa, pelayanan Samsat Keliling di depan SMA 3 Tegal/ Pasar Langon.
  • Hari Rabu, pelayanan Samsat Keliling di depan Lapangan Sumurpanggang.
  • Hari Kamis, pelayanan Samsat Keliling di depan Lapangan Sumurpanggang.
  • Hari Jumat, pelayanan Samsat Keliling di Kerkop Tegalsari.
  • Hari Sabtu, pelayanan Samsat Keliling di Kerkop Tegalsari.
  • Hari Minggu, pelayanan Samsat Keliling di Alun-alun Tegal (depan Pos Pol).
Untuk waktu pelayanan adalah sebagai berikut:
  • Senin sampai Kamis, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Jumat dan Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai 11.00 Wib.
  • Minggu, mulai pukul 06.00 sampai 10.00 Wib.

Syarat utama yang harus disiapkan adalah STNK asli dan KTP sesuai dengan identitas kendaraan.

Namanya juga jadwal sementara, masih bisa berubah sewaktu-waktu ya..

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Jawa Tengah setiap harinya sementara tahun 2018 selama belum ada perubahan. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: twitter.com/infotegal

1 Comments

  1. Selamat malam bapak/ibu yth: saya mau bayar STNK tahunan tanggal pembayaran 14 Nov 2018 tetapi KTP bukan atas nama sendiri, apakah bisa dilayani atau tetep lewat Calo setempat? Bagaimana solusinya pak/ibu yth. Terima kasih
    Sebagai warga negara yang baik taat pajak

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post