Sragen, 2018- Bagi anda warga Kabupaten Sragen Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Sragen setiap harinya selama tahun 2018 adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Sukodono.
  • Hari Selasa, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Gondang.
  • Hari Rabu, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Tangen.
  • Hari Kamis, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Sambirejo.
  • Hari Jumat, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Masaran.
  • Hari Sabtu, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Karangpelem.
Waktu pelayanan hari Senin-Kamis adalah mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai atau sekitar 14.00 Wib. Dan hari Jumat dan Sabtu mulai 08.00 sampai 11.00 Wib.
Selain samsat keliling, ada juga pelayanan Samsat Paten dengan lokasi di Kecamatan Tanon. Samsat Paten dilayani setiap senin sampai dengan kamis mulai 8.00 s/d 14.00 Wib dan hari Jumat pukul 08.00 s/d 11.00 Wib.

Samsat Siaga di hari Senin, Selasa dan Kamis di Terminal Lama Gemolong, pukul 08.00 sampai 14.00 Wib. Samsat Siaga hari Rabu di Rumah Makan Djos Gandhos Jirapan, Masaran, pukul 08.00 sampai 14.00 Wib. Samsat Siaga di hari Jumat di Kecamatan Sambungmacan, pukul 08.00 sampai 11.00 Wib. Samsat Siaga di hari Sabtu di Kelurahan Gemolong dan Rumah Makan Endang Bener Ngrampal pukul 08.00 sampai 11.00 Wib.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sragen Jawa Tengah setiap harinya selama tahun 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: UPPD Kab Sragen melalui akun twitter.com/samsat_sragen

Post a Comment

Previous Post Next Post