Buleleng, Maret 2018- Bagi anda warga Kota dan Kabupaten Blitar Jawa Timur yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Buleleng selama bulan Maret 2018:


  • Rabu 14 Maret 2018 di Kantor Desa Pejarakan Kec Gerokgak
  • Kamis, 15 Maret 2018, samsat keliling di kantor Desa Kaliasem Kec Buleleng.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Buleleng bulan Maret 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: instagram.com/info_denbukit

Post a Comment

Previous Post Next Post