Sleman, 21-23 Maret 2018- Bagi anda warga Kabupaten Sleman DIY, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Sleman Rabu-Jumat, 21-23 Maret 2018:

  • Rabu, 21 Maret 2018, pelayanan Samsat Keliling Sleman beroperasi di Balerante.
  • Kamis, 22 Maret 2018, pelayanan Samsat Keliling Sleman di Cangkringan.
  • Jumat, 23 Maret 2018, pelayanan Samsat Keliling Sleman di Beran.
Pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai dengan 11.00 Wib.


Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Sleman DIY, Rabu-Jumat 21-23 Maret 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: https://www.instagram.com/samsatsleman/

Post a Comment

Previous Post Next Post