Buleleng, April 2018- Bagi anda warga Kabupaten Buleleng Bali yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Buleleng selama bulan April 2018:

  • Selasa, 10 April 2018, pelayanan Samsat keliling di Lapangan Desa Tejakula Kecamatan Tejakula.
  • Rabu, 11 April 2018, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Desa Pengulon kec. Gerokgak.
  • Kamis, 12 April 2018, samsat keliling di Kantor Desa Bebetin Kec. Sawan.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Buleleng bulan April 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: instagram.com/singarajakotaku

Post a Comment

Previous Post Next Post