Kulon Progo- Bagi wajib pajak kendaraan khususnya warga Kulon Progo DIY yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendekati libur lebaran tidak perlu khawatir akan terlambat. Karena ada tenggang waktu bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada saat libur lebaran 1439 H tahun ini.

Sebelumnya kami sampaikan terlebih dulu jadwal pelayanan Samsat Kulon Progo saat lebaran 2018 atau Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Berikut adalah jadwalnya:



  • Tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018, Kantor Bersama Samsat se DIY tidak beroperasi terkait libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H dan cuti bersama.
  • Pelayanan akan dibukan kembali tanggal 21 Juni 2018.
Nah, bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo di antara tanggal 9 sampai 20 juni 2018 akan diberikan tenggang waktu untuk pembayaran pajak mulai tanggal 21 sampai 28 Juni 2018 tanpa dikenakan denda.


Jangan sia-siakan kesempatan tersebut. Silakan bayar pajak kendaraan anda tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.

Demikian informasi jadwal pelayanan samsat Kulon Progo selama libur Idul Fitri tahun 2018 ini. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkannya. Terimakasih...

Sumber: instagram.com/samsat_kulonprogo

Post a Comment

Previous Post Next Post