Subang Jawa Barat, 21 Juni 2018- Setelah sebelumnya libur pelayanan selama kurang lebih sepuluh hari karena libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, Kamis 21 Juni 2018, Samsat Subang akan kembali melayani para wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya.

Berikut adalah beberapa lokasi pelayanan samsat yang bisa dituju untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Subang:
  • Samsat Induk Subang di Jalan KS Tubun Nomor 8 Subang akan buka layanan mulai 08.00 sampai 14.00 Wib.
  • Samsat Outlet Kalijati Bank BJB KCP Kalijati bula layanan mulai 09.00 Wib.
  • Samsat Outlet Ciasem Bank BJB KCP Ciasem Jalan Raya Ciasem mulai 09.00 Wib.
  • Samsat Gendong akan melayani wajib pajak di Pasar Cisalak mulai 09.00 Wib.
  • Samsat Masuk Desa (Samades) akan beroperasi di Desa Kasomalang Kulon mulai 09.00 Wib.
  • Samsat Keliling, akan beroperasi mulai pukul 09.00 Wib di Depan Kantor Desa Tambak Dahan.


Untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan ini, pastikan anda membawa STNK asli, KTP atas nama sesuai pada STNK dan fotokopiannya serta uang untuk membayar pajak tentunya.

Demikian informasi tentang pelayanan samsat di wilayah Kabupaten Subang untuk hari Kamis tanggal 21 Juni 2018 usai libur lebaran tahun 2018. Semoga informasi ini bermanfaat untuk wajib pajak yang membutuhkan.

Sumber: instagram.com/samsat_subang

1 Comments

  1. Untuk perpanjang sntk di desa kasomalang apakah masih ada untuk hari ini dan sampai kapan untuk keberadaan nya.
    Terimakasih....

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post