Buleleng Bali, September 2018- Bagi anda warga Kota dan Kabupaten Blitar Jawa Timur yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Buleleng selama bulan September 2018:
  • Senin, 3 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Penyabangan Gerokgak.
  • Selasa, 4 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Pacung Tejakula.
  • Rabu, 12 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Sekumpul Sawan.
  • Kamis, 13 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Musi Gerokgak.
  • Senin, 17 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Madenan Tejakula.
  • Selasa, 18 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Gobleg Banjar.
  • Rabu, 26 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Sinabun Sawan.
  • Kamis, 27 September 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Bongancina Busungbiu.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Buleleng Bali selama bulan September 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Post a Comment

Previous Post Next Post