Majalengka, Oktober 2018- Bagi anda warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Majelangka Jawa Barat setiap harinya selama bulan Oktober 2018:
  • Tanggal 2-4 Oktober 2018, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Palasah.
  • Tanggal 9-11 Oktober 2018, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Palasah.
  • Tanggal 16-18 Oktober 2018, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Leuwimunding.
  • Tanggal 23-25 Oktober 2018, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Leuwimunding.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP/SIM asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat selama bulan Oktober 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Post a Comment

Previous Post Next Post