Kota Pontianak, Oktober 2018-Bagi anda warga Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan atau pengesahan STNK, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Samsat setempat. Selain itu, anda juga bisa membayar pajak kendaraan anda pada layanan Samsat Keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dan berikut adalah jadwal Samsat Keliling Kota Pontianak selama bulan Oktober 2018:
- Senin, pelayanan Samsat Keliling di Pasar Teratai Jeruju dan Jl. Merdeka Timur (Depan SPBU).
- Selasa, pelayanan Samsat Keliling di Pasar Dahlia (S. Jawi) dan Depan Ramayana Mall.
- Rabu, pelayanan Samsat Keliling di Bundaran Kota Baru dan Alun-Alun Kapuas.
- Kamis, pelayanan Samsat Keliling di Pontianak Mall Jl. Tengku Umar dan Simpang Purnama Parit Tokaya.
- Jumat, pelayanan Samsat Keliling di Depan Kantor Dispenda Prov. Kalbar.
- Sabtu, pelayanan Samsat Keliling di Pasar Flamboyan.
Untuk Hari Libur tidak beroperasi. Waktu Pelayanan di hari Senin - Kamis Jam 09.00 - 14.00 WIB, sedangkan untuk hari Jum'at: Jam 09.00 - 11.00 WIB serta hari Sabtu di Jam 09.00 - 13.00 WIB.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat setempat.
Pastikan anda membawa BPKB asli, STNK asli dan KTP asli sesuai dengan identitas kendaraan serta fotokopian surat-surat tersebut dalam melakukan pengurusan STNK di layanan samsat keliling.
Demikian informasi Samsat Keliling di Kota Pontianak Kalbar setiap harinya selama bulan Oktober 2018, semoga bermanfaat untuk semuanya.
Post a Comment