Satuan Samapta Polresta Yogyakarta terus melakukan upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli wilayah dan razia kendaraan di tempat-tempat yang rawan terjadinya kejahatan jalanan.

Pada Selasa dini hari ini (6/6/2023) anggota Sat Samapta dipimpin oleh AKP Dwi D melaksanakan patroli wilayah yang dilanjutkan dengan giat razia kendaraan di Pertigaan Ringin JEC, Yogyakarta. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas di jalanan dan mengurangi pergerakan kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh kalangan remaja.

Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dengan sasaran seperti minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan terlarang (norkoba), surat kendaraan, senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), serta barang bawaan terlarang lainnya.

Selama razia berlangsung, petugas berhasil menemukan sebuah besi panjang yang mencurigakan dan diduga akan digunakan untuk tawuran. Oleh karena itu, petugas menyita besi panjang tersebut.

Setelah melaksanakan giat razia, petugas melanjutkan patroli wilayah dengan menyambangi obyek vital, perkantoran, pertokoan, serta melakukan patroli mobiling keliling di perkampungan.

Kasat Samapta Polresta Yogyakarta, Kompol Sumanto, SE., MM., mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca-bentrokan antara kelompok PSHT dan Brajamusti. Pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Yogyakarta agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah Yogyakarta dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan damai. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post