Pada Selasa malam, 4 Juli 2023, Bripka Rananto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demangan, dan Babinsa menghadiri undangan rapat warga RW 12 Pengok, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa isu terkait situasi keamanan di wilayah RW 12. Salah satunya adalah masalah kebisingan kendaraan yang menggeber-nggeber serta uji coba kendaraan di tengah malam. Selain itu, juga dibahas tentang perkelahian antara anak remaja dan peredaran narkoba di Jalan Kusbini.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bripka Rananto sebagai Bhabinkamtibmas memberikan masukan kepada warga. Pertama, ia mendorong agar pam swakarsa, khususnya pos ronda, dihidupkan kembali. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.

Selain itu, Bripka Rananto juga mengajak masyarakat dan pemuda untuk menggandakan aktivitas positif di malam hari guna menekan gangguan kamtibmas. Salah satu upaya yang diajukan adalah dengan mengembangkan aktifitas ekonomi pada malam hari, seperti berdagang, guna meningkatkan perekonomian warga.

Dalam rapat warga tersebut, Bripka Rananto juga mengajak warga untuk aktif dalam menyampaikan aspirasi dan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak berwenang. Warga diharapkan menghubungi Polsek Gondokusuman atau Bhabinsa/Bhabbinkamtibmas jika terjadi situasi yang mengganggu keamanan.

Bripka Rananto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, warga, dan aparat terkait, diharapkan masalah kebisingan kendaraan, perkelahian remaja, dan peredaran narkoba dapat ditangani dengan lebih efektif.

Rapat warga ini menjadi forum penting dalam mengumpulkan masukan dari masyarakat sekaligus mengkomunikasikan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan di RW 12. Semua masukan dan saran dari warga ditampung oleh Bripka Rananto dan akan dilaporkan ke Pimpinan untuk ditindak lanjuti. (Humas Polsek Gondokusuman)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post