Provos Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Kanit Provos Ipda Argo melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan Pos Pagi yang sedang dilakukan oleh personel di berbagai penggal jalan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, pada Rabu pagi, tanggal 5 Juli 2023, Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pos Pagi berjalan lancar dan personel melaksanakan tugas dengan baik.
Setiap pagi, hampir semua personel Polresta Yogyakarta dan Polsek jajaran digelar ke pusat keramaian dan simpang-simpang jalan yang padat aktivitas warga. Unit Provos, yang bertanggung jawab atas fungsi pengawasan, melakukan pengecekan kehadiran anggota di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, terlihat Ipda Argo melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pos Pagi oleh personel Polsek Wirobrajan di simpang empat Patangpuluhan. Namun, pengecekan ini tidak hanya dilakukan di lokasi tersebut, tetapi juga di tempat lain.
Kasi Propam Polresta Yogyakarta, AKP Sutarto, SH, MH, menjelaskan, "Provos memiliki tugas melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap personel dalam pelaksanaan tugas agar dilakukan dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Pelaksanaan Pos Pagi dimulai pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Titik lokasi Pos Pagi dan personel yang ditugaskan telah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Arus Lalu Lintas).
Pelaksanaan Pos Pagi mendapat pengawasan yang ketat dari Provos dan seluruh unsur pimpinan. Bahkan, pimpinan tidak hanya mengawasi dan mengontrol anggota, tetapi juga aktif terlibat dalam pelaksanaan Pos Pagi.
Salah satu sisi positif dari kegiatan Pos Pagi adalah kesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang simpatik, tulus, penuh senyum, sapaan, dan salam. Hal ini memperkuat kemitraan antara Polri dengan masyarakat, karena masyarakat dapat melihat dan menilai bahwa pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Polri tidak membedakan siapa pemilik maupun jenis kendaraan yang melintas. Setiap pengguna jalan, mulai dari minibus, truk, bus, sepeda motor, hingga pejalan kaki, diperlakukan dengan prioritas sesuai jalur yang mereka lewati.
Selain melaksanakan Pos Pagi, personel juga selalu mengingatkan pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran akan keselamatan melalui teguran simpatik yang edukatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas. Dengan demikian, ketertiban berlalu lintas di Kota Yogyakarta dapat meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (Humas Polsek Wirobrajan)
Post a Comment