Petugas polsek Gedongtengen, Damkar, Jogoboro dan warga bahu membahu berusaha memadamkan api yang membakar sebuah Ruko di kawasan Malioboro pada Senin (10/7/2023) dini hari sekira pukul 00.20 Wib. Kebakaran diduga akibat kelalaian dari karyawan toko beruntung tidak ada korban.

Kasi Humas Polsek Gedongtengen Aiptu Purwanto menyampaikan, ruko yang terbakar itu yakni Lumpia Malioboro milik Bapak triyono warga Sleman yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 32, Sosromeduran, Gedongtengen.

Kasi Humas menjelaskan bahwa, dari informasi yang dihimpun insiden kebakaran itu bermula saat karyawan yang bertugas di bagian dapur lupa mematikan kompor sementara posisi ruko sudah ditutup. Asap kemudian muncul dari dalam ruko dan membakar isinya.

Adapun luas bangunan dari Lumpia Malioboro itu seukuran 7×12 m². Sementara isi yang terbakar kurang lebih sebesar 1x1 m². Damkarmat Kota Jogja menerjunkan sebanyak tiga regu dengan tiga unit mobil pemadam untuk menjinakkan api dibantu polsek dan warga.  

"Kurang lebih 15 menit api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban dalam kejadian ini," katanya. (Humas Polsek Gedongtengen)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post