Tim Verifikasi Lapangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI melakukan kunjungan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Senin sore, 3 Juli 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks Pemerintah Kota Yogyakarta yang masuk sebagai nominator Anugerah KPAI tahun 2023.

Kegiatan kunjungan tersebut dihadiri oleh Ibu Ai Maryati Solihah, S.Pd., I.M.Si. selaku Ketua KPAI RI, AKP Archye Nevada, S.I.K., M.H. selaku Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, IPDA Apri Sawitri, S.H. selaku Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Ibu Isna selaku Kabid PPA Pemerintah Kota Yogyakarta, Ibu Dagik Siti Darojati dari KPAID Kota Yogyakarta, serta Tim Verifikasi Lapangan KPAI RI.

Fokus kunjungan ini adalah verifikasi terhadap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta terkait dengan isu bahwa unit tersebut merupakan unit yang ramah terhadap anak. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa Unit PPA telah memenuhi standar pengembangan Polsek Ramah Anak, baik dari segi sarana maupun prasarana.

Tim verifikasi memberikan apresiasi terhadap penghiasan ruangan Unit PPA yang dilengkapi dengan ornamen anak, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak yang berada di lingkungan kepolisian. Selain itu, KPAI RI juga mengapresiasi Unit PPA atas upayanya dalam mengungkap kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penanganan anak di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta dinilai sesuai dengan implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Hingga tahun 2023, Unit PPA telah berhasil melakukan diversi terhadap 5 Lembaga Permasyarakatan (LP) yang melibatkan anak-anak.

Kerjasama yang baik antara Unit PPA dengan OPD terkait juga mendapat apresiasi, yang terbukti dengan penanganan kasus-kasus yang telah dilakukan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut berkontribusi dalam masuknya Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai nominator Anugerah KPAI tahun 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Verifikasi KPAI RI memberikan apresiasi dan mengharapkan agar Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta terus menjaga kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak. Selain itu, harapannya juga agar Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam melindungi dan memajukan hak-hak anak sesuai dengan amanat UU Perlindungan Anak.

Kunjungan Tim Verifikasi KPAI RI ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kepolisian dan pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post