Tabanan Bali, Desember 2017- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan Bali, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Tabanan Bali selama bulan Desember 2017 :

  • Hari Senin, 4 Desember 2017, Samsat Keliling beroperasi di Depan Kantor Balai Desa Pejaten, Kediri.
  • Hari Selasa, 5 Desember 2017, Samsat Keliling di Pasar Desa Penebel.
  • Hari Rabu, 6 Desember 2017, Samsat Keliling di Pasar Desa Kerambitan.
  • Hari Kamis, 7 Desember 2017, Samsat Keliling di Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri.
Waktu pelayanan akan dilayani mulai 08.30 sampai dengan 14.00 Wita.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Tabanan Bali selama bulan Desember 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: http://www.instagram.com/polres_tabanan

Post a Comment

Previous Post Next Post