Solo- Bagi anda warga Kota Solo yang ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Saat ini pelayanan Samsat Keliling di kota ini ada layanan mobil samsat keliling baru yang beroperasi mulai 20 November 2017.

Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (BKP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng, Nurma Riyanti mengatakan satu mobil baru mulai dioperasikan tanggal 20 November 2017 pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB. Warga yang ingin memanfaatkan pelayanan ini bisa datang ke Alun-alun utara Pasar Klewer, Kelurahan Pucangsawit, Kadipiro, Danukusuman, Gilingan, dan Mojosongo.

“Warga Solo yang memanfaatkan pelayanan ini cukup membawa STNK [Surat Tanda Nomor Kendaraan] dan tanda pengenal KTP [Kartu Tanda Penduduk], SIM [Surat Izin Mengemudi], KK [Kartu Keluarga] atau paspor. Kami perlu melakukan jemput bola terhadap WP agar terget pajak kendaraan bisa tercapai,” kata dia.

Kepala UPPD Kota Solo Mardjudi, mengatakan Samsat Solo sudah memiliki 12 titik lokasi pelayanan Samsat menggunakan mobil keliling. Lokasi tersebut sudah termasuk pelayanan Samsat sore sampai malam di halaman parkir Robinson Department Store, Purwosari, Laweyan hari Senin-Sabtu.

“Kami akan terus melakukan terobosan baru untuk memudahkan WP dalam membayar pajak kendaraan,” kata dia. .

Jadwal Samsat Keliling Mobil Baru:
-Senin di Alun-alun Utara Pasar Klewer
-Selasa di Kantor Kelurahan Pucangsawit
-Rabu di Kantor Kelurahan Kadipiro
-Kamis di Kantor Kelurahan Danukusuman
-Jumat di Kantor Kelurahan Gilingan
-Sabtu di Kelurahan Mojosongo

Post a Comment

Previous Post Next Post