Jember Jawa Timur, Sabtu 2 Desember 2017- Bagi anda warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Berikut informasi melalui akun facebook resmi Satlantas Polres Jember pagi ini, jadi lekas manfaatkan ya:
Selamat Pagi Mitra Lalu Lintas.
Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling Untuk daerah Balung, Silo dan Sekitarnya, Sabtu 02 Desember 2017.
(1. Halaman Terminal Lama Balung - Balung)
(2. Pasar Sempolan - Silo)
Operasional pelayanan pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Pelayanan Samsat Keliling hanya untuk perpanjangan Pajak STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan bentuk kendaraan dan bukan untuk pelayanan SIM.
RTMC Ditlantas Polda Jatim.


Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Jember Jawa Timur pada Sabtu, 2 Desember 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post