Tegal, 24 Februari 2018- Bagi anda warga Kota Tegal Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018 akan beroperasi di depan PDAM Kota Tegal. Sedangkan untuk Samsat Siaga akan beroperasi di Pasar Bandung. Waktu pelayanan akan dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.

Syarat utama yang harus disiapkan adalah STNK asli dan KTP sesuai dengan identitas kendaraan.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jawa Tengah pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: twitter.com/UPPD_TEGAL

Post a Comment

Previous Post Next Post